Di Indonesia, pemasangan hydrant pillar harus mengikuti ketentuan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk memastikan efektivitas dan keamanan sistem proteksi kebakaran. Beberapa standar penting antara lain:
Tinggi pemasangan: hydrant pillar dipasang dengan tinggi sekitar 1 – 1,2 meter dari permukaan tanah untuk memudahkan akses.
Jarak antar hydrant: biasanya sekitar 100 – 150 meter tergantung kondisi lokasi dan potensi bahaya kebakaran.
Sumber air: hydrant harus terhubung dengan pasokan air yang stabil, dengan tekanan sesuai standar minimum agar aliran air mencukupi saat darurat.
Perlindungan area: setiap bagian gedung atau kawasan industri harus tercover sehingga tidak ada area yang terlalu jauh dari titik hydrant.
Rambu dan identifikasi: hydrant harus diberi tanda yang jelas, mudah terlihat, dan tidak terhalang benda lain.
Dengan mengikuti standar SNI, hydrant pillar tidak hanya berfungsi optimal, tetapi juga memenuhi regulasi keselamatan kerja di Indonesia.